Jumat, 31 Juli 2009

kita juga ada pembiayaan murobahah (Kredit pembelian Barang)



"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.QS 2:275"


Tidak ada komentar:

Posting Komentar